Sabtu, 08 September 2012

Retrorika Pancasila, Pancasila Retrorika

Retrorika Pancasila, Pancasila Retrorika
1 Juni 1945 menjadi tanggal yang bersejarah bagi bangsa ini dimana lahirnya sebuah Ideologi Bangsa yang bernama Pancasila, The Founding Father Soekarno yang menemukan sekaligus penggagas dari Pancasila ini dengan gagah berani menawarkan Pancasila kepada dunia melalui sidang umum PBB tahun 1960 sebagi ideologi baru disamping ideologi Kapitalisme dan Komunisme.
Soekarno dalam rapat dengan Badan Penyelidik Uasaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia langsung memperkenalkan Pancasila. sudah 67 tahun Pancasila hidup di Bangsa ini tetapi dalam 14 tahun era reformasi ini Pancasila banyak mengalami turbelensi, kekosongan udara bahkan gerakan-gerakan ekstrem berniat menggantikan Pancasila menjadi ideologi yang berdasarkan agama tertentu menjadi ideologi bangsa, karena gerakan-gerakan ekstrem ini menilai bahwa Pancasila lahir dari seorang manusia bukan turun dari wahyu sang Khalik jadi bukan harga mati dan wajib dirubah hukumnya.
Tapi harus diingat dengan jelas bahwa pancasila dari jaman ke jaman belum berubah fungsi dalam hukum Pancasila harus menjadi Ground norm (norma dasar) untuk membuat hukum atau undang-undang di negara ini, memang harus diakui secara de facto negara yang nota bene sebagai gerbang terakhir dalam mempertahankan Pancasila malah terkesan menghilang atau "tutup mata" dalam menjaga eksistensi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat dimana pihak-pihak yang mengaku dirinya kelompok mayoritas dengan gampangya menindas pihak-pihak minoritas, pada hal dalam sila perttama dari Pancasila berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa, ke 2 kemanusiaan yang Beradab.
Dari bunyi ke 2 sila itu, negara sewajibnya dan harus menjaga kelompok-kelompok minoritas dari kekejaman kelompok mayoritas, karena apa yang disuarakan oleh kelompok mayoritas belum tentu mewakili suara majority demi keutuhan NKRI. Tindakan anarki yang sering dilancarkan oleh kelompok mayoritas dengan tameng warga yang minim dengan segala pengetahuan terus terjadi bahkan tidak segan para kelompok ini melakukan perbuatan melawan hukum demi menekan negara dan menyerang kelompok minoritas.
Apalagi dengan banyaknya kelompok-kelompok masyarakat yang berbasis agama, negara terkesan diam dan gentar menghadapi tekan yang mereka lakukan, ini bisa dilihat dari berbagai macam kasus, seperti kasus Lady Gaga, negara harus rela dipinjam kekuatannya dapat melarang Lady Gaga untuk menggelar konser di negeri "suci"ini karena pemuka agama telah gagal untuk meyakinkan para umatnya akan kebiasan, tingkah laku Lady Gaga diatas panggung "bisnis".
Kejadian ini mungkin hanya bagian kecil dari kejadian-kejadian yang sering terjadi di bangsa ini dalam hal pengingkaran ideologi bangsa Pancasila, seharusnya negara jangan terbiasa menggunakan Pancasila dalam hal-hal protokoler tapi juga harus mulai dimasukan kembali dalam kurikulum pendidikan dan Pancasila jangan hanya jadi retrorika tapi harus dapat di implenmantasikan dalam kehidupan bernegara dan berbangsa karena dari sila pertama sampai sila ke lima, Pancasila sudah mengakomodir semua golongan yang ada di Indonesia, tidak ada kelompok mayoritas dengan slogan-slogan tertentu dan tidak ada kelompok minoritas yang hidupnya dalam tekanan, semua harus bisa hidup berdampingan dan beradab demi keadilan sosial bagi semuanya.
PANCASILA ABADI, NKRI HARGA MATI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar