Jumat, 17 Mei 2013

Konflik Hal Yang Manusiawi

Dalam perjalanan hidup seorang manusia penuh dengan sejarah dan romantika yang berbeda, sejarah latar belakang turut menentukan manis pahitnya arti nilai kehidupan. Tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan setiap insan manusia punya nilai-nilai kehidupan.

Thomas Hobbes seorang filsuf berkata, manusia itu hidup dalam keadaan berjuang. Sebab tanpa demikian manusia akan jatuh tersungkur dimuka bumi. Perjuangan insan manusia pasti dipenuhi dengan intrik-intrik konflik, cepat atau lambat konflik pasti akan datang kepada sejarah insan manusia, tinggal bagaimana seorang insan manusia dapat melihat dan memaknai suatu konflik.

Konflik pasti terjadi dalam kehidupan sehari-hari dan konflik merupakan fenomena universal. Teori konflik dalam ilmu sosial pertama kali diperkenalkan pada dekade 1950-an hingga 1960-an, teori konflik ini pertama kali berkembang di daratan Eropa dan kemudian menyeberang ke benua Amerika Serikat berkat peran sejumlah teoritikus dan ilmuan sosial.

Teori konflik yang pada mulanya berkembang di Benua Eropa berakar dalam karya-karya Max, Weber, dan Simmel. Karya-karya Marx dapat dipandang sebagai titik tolak perkembangan teori konflik. Bagi Marx, sejarah manusia pada dasarnya merupakan sejarah perjuangan manusia.

Thomas Hobbes dalam karyanya Leviathan menyatakan, Bellum omnium contra omnes (perang semua, lawan semua) hal ini dapat terjadi ketika masyarakat tidak ada aturan yang secara efektif mampu mengendalikan hasrat manusia yang cenderung menjadi “serigala” bagi manusia yang lain (homo homoni lupus). Dalam hal ini Hobbes melihat bahwa manusia bisa berkonflik setiap saat tanpa membedakan tempat.

Konflik berasal dari kata kerja latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis konflik dapat diartikan sebagai proses sosial antara dua orang atau lebih dimana salah satu pihak berusaha untuk menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.

Konflik sendiri dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. Perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat dan lain sebagainya.

Konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap kehidupan masyarakat karena tidak ada satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya.

Konflik dimana saja dan kapan saja bisa terjadi tanpa memandang tempat umum, tempat ibadah atau yang lainnya. Banyak contoh konflik bisa terjadi kalau ditempat umum seperti dalam masyarakat dan bernegara konflik dapat dilihat secara kasat mata tetapi bila konflik terjadi di tempat ibadah yang seharusnya sakral dan suci. Konflik agama yang dimaksud bukan konflik antara agama tetapi konflik sesama pengurus dalam suatu rumah ibadah.

Konflik ditempat ibadah biasanya tidak terlihat secara kasat mata tetapi bisa dirasakan, dimana terjadi saling “pukul-memukul” sesama pengurus rumah ibadah, dimana kelompok yang sedang berkuasa berubah menjadi tirani bagi kelompok yang lain dalam satu tempat rumah ibadah dan kelompok penguasa berusaha untuk memperoleh dominasi dalam budaya dan politik terlebih lagi untuk “ekonomi” dari kalangan jemaat melalui cara persuasi, paksaan atau merekayasa. Kekuatan dan jubah agama dipakai untuk berlindung serta dibuat untuk pemicu konflik.

Penutup

Konflik dapat dipahami secara tradisional dan kontenporer menurut Myers. Dalam pandangan tradisional bahwa konflik adalah hal yang buruk, sesuatu hal yang negative, merugikan dan harus dihindari. Konflik ini merupakan suatu hasil disfungsional akibat komunikasi yang buruk, kurang kepercayaan dan keterbukaan.

Padangan kontenporer mengenai konflik didasarkan bahwa konflik merupakan sesuatu yang tidak dapat dielakkan sebagai konsekuensi logis interaksi manusia. Namun yang menjadi persoalan adalah bukan bagaimana meredam konflik tapi bagaimana menanganinya secara tepat sehingga tidak merusak hubungan antar pribadi bahkan merusak tujuan organisasi. Konflik harus dianggap sesuatu yang wajar didalam organisasi, konflik bukan dijadikan suatu hal yang deskrutif melainkan harus dijadikan suatu hal konstruktif untuk membangun organisasi untuk membangun organisasi.

Konflik sendiri dapat diselesaikan, banyak cara menyelesaikan konflik mulai dari cara berdialog untuk menemui jalan keluar bagi pihak-pihak yang berkonflik sampai dengan cara berperang menggunakan kekerasan untuk menujukan siapa yang kuat dan kalah.

Konflik harus dilihat sebagai jalan perjuangan terhadap nilai dan pengakuan, jangan takut untuk bertemu dengan konflik karena konflik adalah hal yang manusiawi dan konflik pasti ada jalan penyelesaianya.

Rabu, 27 Februari 2013

Belajar Dengan Sejarah



Hegel berkata kepada muridnya Karl Max, mengatakan “Pelajaran terbesar dari sejarah ialah manusia tidak mau belajar dari sejarah,” kata-kata ini tentu mengingtakan kita pada tahun 2002 dimana waktu Presiden Megawati dan Wapres Hamzah H, Susilo Bambang Yudhoyono menjadi MenkoPolhukam dimana pada era itu SBY sempat menjadi orang yang menjadi korban politik karena kata-kata yang dikeluarkan oleh Taufik Kemas dengan kejadian itu pers ramai-ramai mengekspos habis berita tersebut sehingga membuat opini dan rakyat bersimpati ke SBY yang telah menjadi korban dan rakyat menghujat sikap yang ditunjukan oleh Taufik Kemas, dari kejadian itu nama SBY langsung meroket dan menjadi Presiden dalam 2 kali pemilu mulai dari 2004-2009 dan 2009-2014.

Kalau menilik dari dari konstitusi partai tidak ada celah untuk menjatuhkan secara paksa tampuk kepemimpinan Anas Urbaningrum. Tetapi akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Anas Urbaningrum menjadi tersangka dalam kasus Hambalang dan sesuai fakta intergritas, Anas harus mengundurkan diri dari Ketua Umum Demokrat. Kejadian ini hampir menyerupai dengan kejadian apa yang dialami oleh SBY pada tahun 2002 dimana orang yang menjadi korban politik akan mendapat simpati dari rakyat, terlepas apa sikorban politik salah atau benar.

Seminggu pasca penetapan Anas Urbaningrum ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, seluruh rekan-rekan, saudara, bahkan dari tokoh-tokoh Bangsa ini berdatangan ke rumah Anas untuk memberikan semangat moril kepada Anas, dan tidak juga ketinggalan pemberitaan media yang gencar mengekspos rumah tinggal Anas yang tidak pernah sepi tamu yang datang. Anas yang dalam pidato pengunduran dirinya mengatakan akan membuka lembaran-lembaran berikutnya.

 Melihat keadaan yang banyak konflik di dalam tubuh partai para pemilik media ini terus memanfaatkan suasana demi menaikan rating dan oplah pendapatan. Bila kita ingat betul pepatah bijak yang mengatakan "Mulutmu, Harimaumu", memang seorang politisi bebas untuk mengeluarkan pendapat tetapi bila mengeluarkan pendapat harus juga melihat kebutuhan dan posisi serta juga diharapkan kepada pengurus partai untuk tetap berkonsentrasi pada pemenangan pemilu di 2014 yang waktunya semakin mendesak, jangan sampai keadaan ini dimanfaatkan oleh para makelar yang mencari keuntungan karena bila partai Demokrat hancur yang hancur adalah ranting dan pac yang tersebar diseluruh Indonesia.

Partai Demokrat, partai yang sedang berkuasa. Hampir dua tahun tidak lepas dari pemberitaan miring media. Terutama media-media yang dikuasai oleh ketua-ketua partai politik, memang ada istilah yang digunakan oleh para juru berita ini "the bad news is the good news". Bahkan hasil dari sebuah lembaga survey yang mengatakan suara Partai Demokrat anjlok menjadi 8,3% pada pemilu 2014, hal ini membuat beberapa anggota dewan pembina mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang sangat enak untuk dikomsumsi oleh media langsung dan disebar luaskan ke masyarakat. Hal yang sama juga dilakukan oleh para pengurus Partai mulai dari tingkat DPP sampai DPD dan tidak ketinggalan para pengurus DPC untuk melakukan counter attack terhadap celotehan-celotehan anggota dewan pembina sehingga menambah kisruh keadaan bukan untuk meredakan masalah karena banyak terdapat silang pendapat dan saling serang sesama kader dan pengurus Demokrat.

Apa yang dikatakan Hegel kepada Karl Max tampaknya harus dicermati oleh elit-elit Partai Demokrat jangan sampai mereka para elit Partai Demokrat tidak belajar dari perjalanan sejarah Susilo Bambang Yudhoyono, dimana SBY pernah menjadi korban politik sekarang kejadian yang tidak jauh berbeda terjadi dalam tubuh Partai Demokrat dimana ada seorang Anas Urbaningrum yang juga menjadi korban politik, timbul sebuah pertanyaan apakah elit Partai Demokrat apakah mau belajar dari Sejarah atau memperkosa Sejarah itu sendiri, itu semua tergantung pada elit-elit Parati Demokrat jika mereka mau belajar dari Sejarah mereka akan meminimalis kehancuran dan langsung dapat bangkit, jika tidak kehancuran berkeping-keping segera akan datang 

Politik yang dibicarakan dan selalu diajarkan oleh Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dan sekaligus Majelis Tinggi Partai SBY yaitu Bersih, Santun dan Cerdas (B S C), semoga saja para elit Partai Demokrat dapat mencermati dan melaksanakan ajaran manifesto politik SBY yaitu BSC. Menurut hemat penulis Partai Demokrat didirikan bukan untuk aku, kamu dan kami tetapi dibangun untuk aku, kamu dan kita semua demi demokrasi Indonesia.

Sabtu, 15 Desember 2012

Pemuda Batak Jangan Kehilangan Sejarah


Berapa banyak pemuda dan remaja yang sadar akan pentingnya masa kini tetapi melewati dan melupakan sejarah diri, keluarga, lingkungan. Pemuda Indonesia yang dari beribu suku adalah sebuah modal kekuatan inti dalam memainkan peran dan kontribusi terutama perjalanan sejarah bangsa ini, rangkain sejarah pergerakan pemuda dimulai dari 1908, 1928,1945, 1966,1974, dan 1998.
Dalam pemuda Indonesia sudah pasti ada pemuda batak yang dahulu pada tahun 1928 dikenal dengan Jong Batak, sejarah mencatat pemuda Batak sudah ikut memperjuangkan kemerdekaan dan persatuan Indonesia. Pemuda Batak pasti tidak lepas dengan suku Batak yang indentik dengan keragaman adat dan istiadatnya.
Untuk seorang pemuda Batak tidak hanya cukup menempel sebuah marga untuk menunjukkan indetitasnya dalam pergaulan teman semarga (dongan samarga), posisi dalam adat dan yang lainya tetapi juga harus dibekali dengan sejarah, kenapa banyak sekali dalam tulisan ini dengan kata-kata sejarah, karena bagi penulis sejarah sangat penting untuk diketahui dan dipelajari karena tanpa mengetahui sejarah kita akan dilipat-lipat menjadi liliput dan hancur berkeping-keping. Bahkan the Founding Father Bangsa ini Soekarno mengatakan,”Jas Merah, Jangan pernah Melupakan Sejarah”. Stephon Tong dalam buku Pemuda dan Krisis Jaman menjelaskan, jika seseorang tidak pernah mau mempelajari sejarah, maka ia tidak akan pernah mengetahui asal-usul dan akar yang sesungguhnya bagi dirinya sendiri, jika seorang pemuda Prancis tidak mempelajari sejarah Prancis, maka ia mungkin tidak mengakui dirinya sebagai orang Prancis, hal yang sama juga akan terjadi jika ada seorang pemuda Batak yang tidak mempelajari sejarah Batak, maka ia mungkin tidak mengakui dirinya seorang pemuda Batak.
Seorang filsafat dari Prancis Will Durant mengatakan, “Kehilangan sejarah berarti kehilangan indetitas,” apakah mau jika ada seorang pemuda Batak yang kehilangan sejarah akan kehilangan indetitas. Hegel seorang guru yang mengajarkan kepada muridnya Karl Max di Jerman, “pelajaran terbesar dari sejarah ialah manusia tidak mau belajar dari sejarah.”
Timbul sebuah pertanyaan serta kejadian dimensi social bagi masyarakat Batak yang ada di tanah perantauan (tano parserahan), masih adakah orang tua yang masih tetap memberi pengetahuan sejarah untuk pemuda Batak,?  Karena untuk dapat menjaga kelangsung perjalanan dalihan na tolu, para pemuda Batak harus diisi dengan pembelajaran sejarah sukunya supaya tidak kehilangan indetitas. Dalam penglihatan dan hemat penulis sudah banyak terjadi degradasi dalam sejarah untuk seorang pemuda Batak yang ada dalam tanah perantauan. Para pemuda Batak yang lahir di tanah perantauan seakan-akan hanya disisakan oleh marga yang melekat dari ayah karena suku Batak menganut Patranial geogolis, kebanyakan dari pemuda Batak ini sudah susah untuk berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Batak, mengerti akan ucapan atau kalimat bahasa Batak.
Gereja HKBP yang sudah ada ratusan tahun di tanah Batak dan tersebar diseluruh dunia, pada era sekarang masih kurang melihat perkembangan dan kebutuhan Naposo bulung HKBP, Gereja jangan hanya memetingkan sebuah bangunan fisik yang megah tetapi juga harus dapat memenuhi aspirasi jemaat terutama NHKBP karena mereka ini yang akan menjadi penerus kelangsungan HKBP untuk ratusan tahun mendatang. Keberadaan NHKBP menjadi salah satu tempat bernaungnya pemuda dan pemudi Batak sudah sepatutnya HKBP memberikan sebuah metode untuk para pemuda-pemudi Batak ini, apakah dalam setiap bulan sekali diajarkan bagaimana menggunakan bahasa batak, panuturion, karena dengan berkumpulnya pemuda-pemudi Batak dalam satu wadah ditanah perantauan sudah satu penujuk indetitas kesukuan tetapi tidak melupakan nation dan agamanya. Semoga saja dalam usia yang ratusan HKBP ada dapat memberi pendidikan sejarah dan pengetahuan bagi NHKBP diseluruh gereja-geraja HKBP didunia.
Beruntung bagi sekelompok pemuda yang orang tuanya masih fasih dalam menggunakan bahasa Batak dalam kehidupan sehari-hari dalam keluarga, jadi setidak-tidaknya mereka para pemuda ini memahami arti dari bahasa yang digunakan, barulah mereka para pemuda ini dorong dengan penuh kesadaran untuk mempelajari sejarah Batak.
Kutipan ini yang bisa saya ambil adalah, “Disce, ut semper victurus, vive, ut cras moriturus” yang artinya “Belajarlah seakan engkau akan hidup kekal, hiduplah seakan engkau besok akan mati.” “Siapa mengindahkan didikan, menuju jalan kehidupan. Tetapi yang mengabaikan teguran, tersesat,” Amsal 10:17.

Sabtu, 08 Desember 2012

Hukuman Mati Untuk Kebahagian

Kericuhan dan kegaduhan tentang hukuman mati di Indonesia tampak akan terus terjadi pro dan kontra, dimana ada pihak-pihak yang mendukung dan yang anti terhadap hukuman dengan alasan Hak Asasi Manusia (HAM). Pihak-pihak yang anti terhadap hukiuman mati terus melakukan upaya untuk dapat menghapuskan hukuman mati dari hukum acara di Indonesia, tetapi banyak pertanyaan jika hukuman mati dihapuskan apakah akan ada pengurangan dari tindak kejahatan terutama pada kejahatan-kejahatan yang luar biasa (crime extradionry) seperti korupsi, narkoba dan terorisme.
Kejahatan khusus seperti korupsi dan narkoba tanpa disadari juga membunuh banyak orang secara generasional,seperti halnya korupsi yang merusak seluruh sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Bicara hukuman mati di Indonesia sudah dikenal sejak dahulu kala pada masa kerajaan, dan dalam suku-suku di Indonesia sudah mengenal hukuman mati dalam hukum adatnya, seperti di Aceh, dimana bila ada seorang istri yang berzinah harus dihukum mati, dalam suku Batak, jika ada seorang yang bersalah tidak dapat membayar ganti rugi terhadap keluaraga korban maka sitersalah akan dikenakan hukuman mati.
Hukuman mati adalah hukuman yang sangat kuno, boleh jadi sejak ada orang yang berhak menegakkan hukum (penguasa) hukuman mati sudah menjadi pilihan untuk menghukum terhadap kejahatan besar, seperti melawan penguasa. Bahkan dalam praktiknya penguasa kuno dalam melakukan hukuman mati sangat keji dan dapat membuat perut mual dan bulu kuduk berdiri, seperti pada jaman Penguasa Prancis Louis Antoinett 16 yang memancung kepala penjahat dihadapan masyarakat.
Dalam ajaran teologi hukuman mati dapat diterapkan untuk kejahatan tertentu, seperti dalam ajaran agama Kristen dalam Alkitab (Perjanjian lama, Keluaran 21:22, 21:16, 22:19). Melalui Santo Agustinus dan Thomas Aquinas merujuk surat Paulus kepada jemaat Roma 13:4, selama berabad-abad dunia Gereja menilai bahwa hukuman mati sangat efektif dan membuat efek jera bagi para pelaku kejahatan dan dapat melindungi warganya. Sedangkan dalam agama Islam hukuman mati dikenal dengan nama Qishash, pandangan Islam dalam hukuman mati tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat 178 dan 179. Bahkan dalam dunia internasioanl sekarang ini hukuman mati masih tetap eksis dilaksanakan.
Etiskah hukuman mati itu ?
1.Amrozi dijatuhi hukuman mati atas kasus pemboman di Bali, pengadilan Indoensia di Bali telah memvonis bersalah kepada Amrozi yang mengambil bagian dalam pengemboman salah satu klab malam dipulau wisata tersebut. Amrozi dinyatakan bersalah telah membantu, mengorganisir, dan melaksanakan peledakan yang menewaskan 202 orang sebagian besar turis asin, tanggal 12 Oktober 2002 amrozi menyatakan bahwa dirinya puas atas kematian turis barat yang disebut oleh dia "sarang malaikat". Dalam sidang Amrozi mengakui telah melakukan pengeboman tetapi tidak mengaku menjadi anggota Jamaah islamiyah yang dituduh berada dibelakang pengeboman di Bali.
2.Ayodya Prasad Chaubey telah dijatuhi hukuman mati karena terbukti melakukan penyelundupan narkotika jenis heroin ke Indonesia, pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap pria India berusia 67 tahun ini sempat terjadi perdebatan antara pemerintah India dan Kejaksaan Agung RI. Pemerintah India berargumen bahwa menurut undang-undang India ada batasan usia tertentu untuk seorang yang akan dieksekusi mati. Tindakan yang dilakukan oleh Ayodya Prasad Chaubey sangat merugikan dan membahayakan banyak orang. Tindakan penyelundupan narkotika ke dalam wilayah Indonesia telah melanggar uu narkotika dan lebih mengenaskan lagi narkotika dapat membunuh secara massal, serta memberita penderitaan panjang secara lahir dan batin dan jika tidak dihukum mati tidak akan menimbulkan efek jera bagi pejahat narkotika lainnya.
Bila dilihat dari analisa ke dua kasus tersebut memang layak dikenakan hukuman mati untuk tindak kejahatan teroris dan narkoba kalau perlu untuk kasus korupsi, penghormatan hak asasi manusia hanya masuk akal untuk manusia yang mempunyai setitik hati untuk manusia lainnya. Bicara hak asasi manusia juga bersinggungan dengan hak dan kewajiban kita terhadap orang lain sungguh sangat absurd jika ada orang yang tidak peduli dengan hak asasi orang lain dan masyarakat dituntut untuk menghormati hak asasinya sebagai manusia. Berkaitan dengan hak asasi manusia juga mengandung kewajiban asasi manusia dimana ada hak disitu ada kewajiban, yaitu hak melaksanakan kewajiban dan kewajiban melaksanakan hak. Hak seseorang dibatasi oleh kewajiban untuk menghargai dan menghormati hak orang lain. Apabila seseorang telah dengan sengaja menghilangkan hak hidup orang lain, maka hak hidup dia bukan sesuatu yang perlu dipertanyakan dan dibela.
kriminolog Lombroso dan Garafalo berpendapat bahwa hukuman mati adalah alat yang mutlak harus ada pada masyarakat untuk melenyapkan individu-individu yang tidak mungkin diperbaiki lagi. Pidana mati adalah upaya yang radikal untuk meniadakan orang-orang yang tak dapat diperbaiki lagi dan dengan adanya hukuman mati maka hilanglah pula kewajiban untuk memelihara mereka dalam penjara yang menggunakan biaya besar.
Indonesia dalam hukum positif masih tetap mencantumkan hukuman mati dalam hukum acara pidananya yang tertulis dalam pasal 10 KUHP. Semoga saja hukuman mati di Indonesia masih tetap ada dalam rancangan KUHP dan dapat dilaksanakan, pelakunya juga ditambah bukan hanya untuk kasus pembunuhan berencana, terorisme, narkoba saja tetapi juga untuk pelaku tindak kejahatan korupsi untuk bisa membawa efek jera dan manfaat serta menimbulkan kebahagian bagi rakyat Indonesia.
Harus diakui bahwa sistim dan penegak hukum di Indonesia belumlah sempurna tetapi semua masih ada harapan untuk memperbaikinya demi menciptakan kebahagian masyarakat seluas-luasnya karena hukum dibuat untuk kebahagian.

Kamis, 29 November 2012

Bukan Bangsa Kuli


8 November 2012 saat Surya Paloh membacakan orasi ilmiah di Gelora Bung Karno dengan tema Bukan Bangsa Kuli pada saat Dies Natalis Univ Bung ke 13, seisi ruangan bertepuk tangan dengan riuh, orasi yang sangat mengelorakan itu sangat terasa didepan para pemuda-pemudi yang dipersiapakn untuk menjadi pemimpin dimasa depan. Seperti kita ketahui bahwa pemuda adalah masa depan suatu bangsa, boleh mengutip kata-kata The Founding Father "Berikan Sepuluh Pemuda Maka Aku Akan Gentarkan Dunia".

Thema Bukan Bangsa Kuli tetapi dalam realitanya dimana masih banyak anak muda Indonesia yang menjadi kuli diluar negeri atau didalam negeri, Bangsa ini adalah pengekspor terbesar "budak-budak" modern dengan dalil pahlawan devisa negara. Beribu alasan kaum muda Indonesia yang menjadi "budak' dinegara lain, mulai dari himpitan ekonomi, pendidikan dan sebagainya, pemerintah melihat ini terkesan hanya diam saja "budak-budak" ini terkadang pulang ke Tanah Ibu Pertiwi dalam keadaan mati, membawa sibuah hati hasil dari tindihan simajikan yang melampiaskan nafsu jahatnya apakah ini masih bisa disebut Bukan Bangsa Kuli.

Mahasiswa yang seharusnya sebagai agent of change, sipembawa misi perubahan ini harus dapat bergerak secara dinamis jangan hanya sebagai pembebek dari keadaan seperti ini, apalagi bila ada seorang mahasiswa yang hanya mengedepankan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), seorang mahasiswa yang diciptakan untuk menjadi cendikiawan- cendikiawan muda harus mempunyai rasa, cipta dan karsa untuk dapat merubah keadaan yang sudah sangat parah, jangan juga seorang mahasiswa setelah mendapat gelar akademik yang melalui pertarungan panjang dengan keringat dan air mata. Jangan hanya menjadi robot organik, bekerja dalam perintah normatif setelah menempuh perujuangan yang panjang dan menyakitkan.

Bila kita sebagai mahasiswa yang ingin merubah keadaan Bangsa ini untuk menjadi Bukan Bangsa Kuli harus dapat mensinergikan arah kaki perjuangan, dan merubah pola pikir, saya sepakat apa yang ditulis oleh Buya Hamka, kalau hanya untuk makan monyet saja makan, kalau hanya untuk kerja anjing saja bekerja, tetapi kita manusia terlebih bila seorang pemuda-pemudi yang bisa menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi. Apakah hidupnya hanya untuk kerja dan makan saja tidak ada nilai-nilai kehidupan yang layak untuk diperjuangkan demi kebaikan pada masa yang akan datang.

Agent of change yang sudah melekat wajib untuk di aplikasikan dalam kehidupan seorang mahasiswa karena seoarang mahasiswa diciptakan untuk dapat merubah keadaan, minimal pola pikir dirinya sendiri untuk tidak menjadi kuli orang lain terlebih kuli di negeri orang. 

Demokrasi 170 karakter


PBB dalam laporan yang berjudul Human Development tahun 1999 menjelaskan bahwa 88% dari penduduk dunia menggunakan internet dan ada kecenderungan akan meningkat terus menerus. Penduduk dunia menggunakan internet untuk berbagai macam kepentingan mulai dari bisnis, sosial, keluarga sampai kepentingan politik.

Internet adalah suatu sistem desentralisasi dan oleh karena itu secara teknis sulit untuk disensor.Namun negara dapat mengendalikan informasi yang beredar di dunia internet.Informasi-informasi yang beredar di internet mulai isu lokal sampai isu-isu transnasinonal.
Akan hal dotkom democracy adalah demokrasi melalui internet, hal ini memungkin untuk dapat dilakukan di Indonesia karena hampir setiap penduduk di kota-kota besar menggunakan internet, hal ini dapat dilihat dengan mudahnya warung-warung internet untuk dijumpai.

Sekarang dapat dilihat begitu banyak kelompok-kelompok baru di internet yang menyebarkan ideologi dan kepentingan mereka bahkan lebih hebatnya lagi kelompok-kelompok baru ini mencoba untuk mengorganisir pengguna internet melalui informasi yang mereka berikan.
Demokrasi hanya 170 karakter ini harus diwaspadai oleh kelompok-kelompok konvensional karena dengan informasi tanpa batas di internet, publik bisa saja terkecoh dan terbentuk opininya. Siapa yang tidak kenal dengan akun Trio Macan 2000, akun yang terkenal ditwitland.

Kehadiran akun Trio Macan 2000 telah terbukti bahwa kecepatan internet dapat mengubah pola pikir dan tingkah laku dotkom demokrasi di Indonesia. Banyak pihak yang harus bersusah payah untuk mengklarifikasi setiap ocehan trio macan, sampai-sampai wakil presiden Boediono harus menggunakan hak jawab atas ocehan trio macan tentang masalah century.Tetapi dalam minggu ini akun Trio Macan 2000 menghilang dan mungkin dalam pencarian.

Satu hal yang sampai saat ini menjaga demokrasi yang dijalankan di Indonesia adalah teritorial yang begitu luas walaupun informasi yang beredar sangat cepat tetapi tidak dapat menggubah dan melegitimasi kekuasaan pengguna internet. Suatu dotkom democracy mengandung makna komunitas yang mengatur dirinya sendiri yang bersifat sukarela serta eksklusif dan mereka akan cenderung kalah jika berselisih dengan pemerintahan teritorial yang legal.

Internet bukanlah alternatif buat negara karena internet bukan pilihan yang baik untuk negara dan juga terbatas dalam karakter penjabaran.

Senin, 17 September 2012

Sebuah Pelajaran dan Perubahan Yang Diharapkan

Sebuah Pelajaran
Walau Pilkada DKI Jakarta tinggal menghitung hari dari sekarang yaitu tanggal 20 September 201, Kamis. Masih kental dalam ingtan kita dalam putaran Pertama Pilkada DKI Jakarta dimana pasangan Jokowi dan Basuki dapat mengalahkan pasangan incumbent Foke dan Nara dengan angka yang telak, padahal dalam sebulan sampai minggu terakhir menjelang pemungutan suara seluruh lembaga survei yang ada menjagoi Foke-Nara untuk memenangi Pilkada Jakarta dalam satu putaran, alhasil terjadi piramida terbalik dimana ada pasangan yang tidak diunggulkan menjadi juara dalam putaran pertama.
Direktur Peneliti LSI Arman Salam mengaku perolehan suara pasangan Jokowi- Ahok cukup fenomenal dan memutarbalikkan sejumlah survei yang ada, termasuk survei LSI. Dikatakannya, “Bukan lagi soal imej, tetapi ini soal jejak keberhasilan yang diingat oleh masyarakat,” katanya. Beberapa pengamat mengatakan,  Keunggulan pasangan Jokowi – Ahok pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2012 membuktikan warga Ibu Kota sangat menginginkan perubahan.
Sepertinya pada tahun 2007 Foke yang saat itu maju untuk pertama kali dalam pilkada berhasil mengkonsulidasikan partai-partai besar yang ada di Jakarta melawan satu Partai PKS yang menjagokan Adang Dorojatun dan Dhani Anwar, Foke mendapatkan perlawanan sengit dari Adng yang berhasil mengambil suara sebesar 47% sedangkan Foke jauh dari target yang menargetkan 60% suara dari seluruh DPT.
2007 dengan 2012 kejadian hampir sama, dulu tahun 2007 PDI P ada di team Foke, sekarang PDI P bergabung dengan Gerindra, tetapi dengan kemiripan Foke dapat mengabungkan kekuatan partai yg pada putaran pertama terpecah belah, sekarang semua ada dibarisan Foke, tetapi timbul pertanyaan apakah nanti partai-partai yang berkoalisi dapat menjalankan roda organisasi untuk dapat memenangkan pasangan Foke-Nara atau hanya untuk mengambil keuntungan dari politik praktis, ini dapat dilihat dari rekam jejak apa yg sudah pernah terjadi di 2007 Foke tidak tembus 60% suara yang notabene mendapat dukungan penuh dari parpol yang ada. Semoga saja dari pengalaman tahun 2007 menjadi sebuah pelajaran yang berharga untuk pasangan Foke-Nara tahun ini.
Perubahan Yang Diharapkan
Kasus kemunculan pasangan Jokowi-Basuki sebagai penantang terkuat incumbent, mengingatkan kita kepada kasus pilkada Jawa Barat pada tahun 2008. Penulis kembali teringat pilkada Jabar 2008, dimana pasangan warga biasa yang muda, Heryawan-Dede Yusuf mampu menjungkirkan optimisme pasangan incumbent Danny Setiawan-Mayjen TNI Iwan Sulanjana (mantan Pangdam Siliwangi), serta pasangan Jenderal TNI (Pur) Agum Gumelar (Mantan Menko Polkam)-Nu’man Abdulhakim (Wagub Jabar). Danny didukung Golkar dan Partai Demokrat, Agum diusung PDIP, PPP,PKB , PBB, PKPB, PBR dan PDS, sementara Heryawan hanya didukung PKS dan PAN.Kemenangan Heryawan-Dede Yusuf lebih dikarenakan keduanya adalah pasangan biasa saja, bersih, sederhana dan bukan pejabat atau mantan pejabat. Sementara dua pasangan lainnya adalah tokoh-tokoh hebat, bak selebrities yang diberitakan seperti tokoh tak terkalahkan. Dua pejabat Gubernur-Wakil Gubernur dan dua Jenderal yang demikian populer di media. Heryawan dan Dede Yusuf kemudian dipilih warga Jawa Barat pada umumnya karena turunnya kepercayaan masyarakat Jabar terhadap mereka yang sudah menjabat, terlebih ada kasus terhadap incumbent.
Nah, demikian kini nampaknya yang terjadi di pilkada DKI Jakarta. Pergeseran keputusan pada minggu-minggu terakhir perhatian konstituen di ibukota, karena adanya keinginan sebuah harapan perubahan terhadap kejenuhan atas masalah yang demikian complicated di Jakarta. Pemilih DKI kemudian mencari sosok diantara pasangan yang ada, dan Jokowi kemudian menjadi ikon harapan perubahan, dengan catatan yang terekam karena bersih, tidak ada masalah, pengabdi serta pelayan masyarakat, sederhana, tidak muluk-muluk, realistis. Oleh karena itu maka jadilah Jokowi, dari tokoh lokal di Solo menjadi sosok yang fenomenal yang mereka harapkan bisa memperbaiki Jakarta yang semrawut ini.
Pengamat politik dari LIPI, Siti Zuhro mengatakan, “Sebelum kampanye pilkada, sosok Jokowi sudah dicitrakan sebagai kepala daerah yang sukses dan mampu membuat perubahan. Nah, prestasi tersebut mampu menarik simpati pemilih, terutama anak-anak muda yang punya semangat perubahan,” katanya. Sementara Koordinator Kajian Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Girindra Sandino mengungkapkan, keunggulan Jokowi-Ahok karena pemilih secara emosional bersimpati pada figur Jokowi. “Faktor utama keunggulan Jokowi lebih terletak pada psikologi politik pemilih yang secara emosional bersimpati pada figur Jokowi,” katanya.  Menurut Sandino, pemilih Jokowi bukan hanya mereka yang mempunyai ikatan kedaerahan, melainkan juga lapisan masyarakat bawah dan menengah yang menolak “status quo” politik. Mesin politik parpol pengusung terutama Partai Demokrat dan team sukses juga tidak mampu menunjukkan kapasitas sebagai organ pemenangan.
warga Jakarta sudah jenuh dengan kerasnya hidup di ibukota, "boring" dengan macet dan ulah para pengabdi masyarakat yang berkuasa itu. "Boring" dengan berita korupsi para pemegang amanah. Karenanya, kekuatan calon pemenang adalah siapa yang bersih dan mau menjadi pengabdi masyarakat. Vox Populi, Vox Dei.. Suara Rakyat adalah Suara Tuhan